Keluarga: Abah Grandong si Pemakan Kucing Hidup-Hidup Belajar Ilmu Hitam

Achmad Fardiansyah , Jurnalis
Kamis 01 Agustus 2019 16:43 WIB
Abah Naca alias Abah Grandong mendatangi Polres Jakarta Pusat (Foto: Achmad Fardiansyah)
Share :

Sementara itu, Wakapolres Metro Jakarta Pusat, AKBP Arie Ardian mengatakan, Abah Grandong hari ini akan dilakukan pemeriksaan. Abah Grandong juga terancam dijerat dengan Pasal 302 tentang penganiayaan hewan dengan kurungan 9 bulan.

"Kita periksa dulu yah. Nanti, kita akan bawa ke Kramatjati (RS Polri), beliau terancam bakal dijerat Pasal 302," ujarnya.

Baca Juga: Abah Grandong si Pemakan Kucing Hidup-Hidup Akan Jalani Tes Kejiwaan

(Arief Setyadi )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya