Diberitakan sebelumnya, Nunung beserta suaminya, July Jan Sambiran ditangkap polisi atas penyalahgunaan narkotika jenis sabu di kediamannya di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, pada Jumat 19 Juli 2019 siang.
Baca Juga: Polda Metro Tegaskan Pemasok Sabu ke Nunung Bandar Narkoba Bukan Pengecer
Dari tangan keduanya, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, yaitu satu klip sabu seberat 0,36 gram, dua klip kecil bekas bungkus sabu, 3 buah sedotan plastik untuk menggunakan sabu, satu buah sedotan plastik sendok sabu, satu buah botol larutan cap kaki tiga untuk bong memakai sabu.
(Arief Setyadi )