MEULABOH - Bangunan Kantor Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Aceh Tenggara berlokasi di Jalan Manunggal, Desa Pulonas, Kutacane, Kabupaten Aceh Tenggara, Provinsi Aceh Kamis 1 Agustus 2019 diduga berusaha dibakar oleh orang tidak dikenal (OTK), karena ditemukan bekas jilatan api di bagian pintu masuk.
Namun, seluruh bangunan berhasil selamat, karena jilatan api yang berada di bagian pintu lebih dulu padam dan tidak sempat menjalar ke bagian bangunan lainnya.
"Kami menduga aksi pembakaran kantor ini adalah bentuk aksi teror terhadap tugas pers di Aceh Tenggara," kata Sekretaris PWI Aceh Tenggara Bulkanisah yang dihubungi dari Meulaboh seperti dikutip Antaranews, Kamis (1/8/2019) siang.
Baca Juga: AJI, IJTI dan PFI Desak Polisi Usut Dugaan Pembakaran Rumah Wartawan di Aceh
Menurutnya, peristiwa itu diketahui oleh seorang penjaga kantor yang kebetulan menetap di belakang gedung pada Kamis dini hari sekira pukul 03.00 WIB dan dilaporkan kepada dirinya pada Kamis pagi sekira pukul 06.00 WIB.
Beruntung jilatan api tidak menjalar ke sisi bangunan lainnya sehingga bangunan ini berhasil selamat dari kobaran api.
"Kami juga sudah melaporkan kejadian pembakaran ini kepada pihak kepolisian agar diusut tuntas sekaligus menangkap pelakunya," kata Bulkanisah.
Sementara itu, Kapolres Aceh Tenggara AKBP Rahmad Hardeny Yanto Eko Sahputro SIK yang dihubungi dari Meulaboh, Aceh Barat mengatakan, sudah melakukan penyelidikan terkait insiden pembakaran pintu bangunan Kantor PWI di daerah itu.
"Masih kita selidiki penyebabnya," katanya.
Baca Juga: Rumah Wartawan di Aceh Diduga Dibakar OTK