MAKASSAR - Wahyudin, seorang jurnalis kampus atau lembaga pers mahasiswa (LPM) Profesi Universitas Negeri Makasar (UNM) menjadi korban pemukulan yang dilakukan oleh Rektor UNM, Husain Syam.
Kini sang rektor telah dilapor ke pihak yang berwajib untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya atas tindak pidana penganiyaan.
Pemukulan yang dilakukan Husain, dilakukan di tengah-tengah perayaan pameran Dies Natalis Universitas Negeri Makassar (UNM) yang ke -58, di Pelataran Menara Pinisi UNM Makassar, sekitar pukul 15.00 WITA, Rabu 31 Juli 2019 kemarin.
Wahyudin mengatakan berawal saat dirinya dipanggil oleh Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan (WR III) UNM, Arifuddin Usman untuk membahas pelantikan pengelola Profesi. Di tempat yang sama, hadir pula Rektor UNM, Husain Syam.