"Menurut keterangan para tersangka, bahwa semua barang bukti itu didapatnya dari seseorang berinisial NSR di Kota Medan," tutur Kapolda.
Baca Juga : Kena Tilang Lawan Arus, Pemuda "Bule" Ternyata Juga Bawa Pil Ekstasi
(Erha Aprili Ramadhoni)