JAKARTA - Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD), Chaidir menelusuri kasus dugaan Camat Matraman Bambang Eko Prabowo terkait kasus meminta sumbangan sapi kepada pedagang hewan kurban bernama Adin.
Chaidir pun menyebutkan kalau Bambang dipanggil dalam berita acara pemeriksaan kasus tersebut. Selain itu, Bambang juga akan diperiksa soal arahannya kepada masyarakat terkait idul adha.
"Camat Matraman di panggil BKD untuk hadir dalam Berita Acara Pemeriksaan terhadap kasus pedagang sapi dan arahan partisipasinya kepada masyarakat," ujar Chaidir dihubungi, Jumat (2/8/2019).
Lebih lanjut, Chaidir mengungkapkan pemeriksaan tersebut akan menentukan Bambang bersalah atau tidak. Jika bersalah, anak buahnya itu akan dikenakan PP nomor 53 tahun 2012 tentang Hukuman Disiplin PNS dan bakal dikenakan sanksi.
"Sanksi sesusai ketentuan yang berlaku, mulai dari ringan, sedang sampai berat," lanjutnya.