Kendati demikian, mantan Menteri Pendidikan dan Budaya tersebut belum bisa mengumumkan rute-rute tambahan itu. Ia berjanji dalam waktu dekat akan menginformasikannya kepada awak media, yakni pekan depan.
"Perluasan rute-rute jalan yang mengharuskan pelat nomor ganjil genap ini akan kita melakukan perluasan kita akan umumkan dalam waktu dekat," ujar Anies di Balai Kota, Jakarta Pusat, kemarin.
(Fiddy Anggriawan )