"Tetapi justru para penegak hukum (Polisi & Jaksa) serta Hakim Agung melihat peristiwa hanya sepotong-sepotong pada bagian informasi pelecehan seksual yang tersebar," tutur Fickar.
Baca Juga: Jokowi Terima Baiq Nuril di Istana Bogor
Di sisi lain, Fickar berpandangan, Hakim Pengadilan Negeri Mataram justru lebih punya kesadaran berhukum yang tinggi meski dia masuk dari segi tak terbuktinya unsur penyebaran. Tetapi itu menggambarkan keberpihakannya pada korban perlakuan tidak adil dari proses hukum.
"Karena itulah kemudian amnesty menjadi solusi yang tepat bagi peristiwa ketidak adilan yang menimpa Baiq Nuril," tutup Fickar.
(Edi Hidayat)