Polisi Bekuk Pelaku Curanmor dan Jambret Modus sebagai Ojol

Putra Ramadhani Astyawan, Jurnalis
Selasa 06 Agustus 2019 23:00 WIB
Polisi menangkap pelaku curanmor modus sebagai ojek online di Bogor (Foto: Putra Ramadhani)
Share :

BOGOR - Satreskrim Polresta Bogor Kota berhasil membekuk lima kawanan pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dan jambret yang kerap beraksi di wilayah Bogor, Jawa Barat. Setiap aksinya, mereka mengenakan atribut ojek online (ojol) dan rompi polisi untuk menyamar.

Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Hendri Fiuser mengatakan, kelima pelaku merupakan residivis dari kasus yang sama. Salah satu pelaku berinisial AN (20) terpaksa ditembak bagian kakinya karena berusaha melawan saat akan ditangkap petugas.

"Mereka membawa senjata api rakitan setiap beraksi. Ketika penangkapan, senjata itu sempat ditembakan saat dan akhirnya diambil tindakan tegas dengan melumpuhkannya," kata Hendri, Selasa (6/8/2019).

Baca Juga: Bareskrim Tangkap Pembobol Rekening Bank Rp1,75 Miliar


Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya