Tak Ada Penambahan, Mendikbud Pastikan Masa Pensiun Guru Tetap di Usia 60 Tahun

, Jurnalis
Kamis 08 Agustus 2019 17:01 WIB
Ilustrasi guru (dok. Okezone)
Share :

Sementara terkait pengangkatan guru PNS, Muhaddir mengatakan, dibagi atas tiga skema, yakni untuk menuntaskan guru honorer, mengganti guru yang masa pensiunnya akan berakhir, dan menambah atau mengangkat guru dikarenakan adanya penambahan jumlah sekolah.

“Rencananya rekrutmen akan dilakukan secara bertahap hingga tahun 2024. Kami akan terus berusaha menuntaskan masalah guru honorer,” ujar Mendikbud.

Mendikbud mengimbau kepada pemerintah daerah, dan kepala sekolah untuk tidak lagi mengangkat guru honorer yang baru. “Kami mohon Bapak Gubernur, Bapak Bupati dan Wali Kota, serta kepala sekolah agar tidak lagi mengangkat guru honorer baru,” tutur Mendikbud.

(Risna Nur Rahayu)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya