Anies Tolak Pembahasan Wagub DKI Diserahkan ke Anggota DPRD yang Baru

Fadel Prayoga, Jurnalis
Kamis 08 Agustus 2019 18:45 WIB
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan (Foto: Okezone)
Share :

Baca Juga: Temui Anies, Gerindra Laporkan Hasil Fit And Proper Test Cawagub DKI

Sebelumnya, Anggota Panitia Khusus (Pansus) Wagub DKI Jakarta, Syarif mengatakan, rapat paripurna pemilihan pendamping Anies akan diserahkan kepada anggota DPRD DKI yang baru.

Hal tersebut terjadi lantaran PKS dinilai tak cukup pintar dalam melakukan lobi-lobi politik di parlemen Kebon Sirih untuk memperkenalkan cawagubnya, yaitu Agung Yulianto dan Ahmad Syaikhu.

Menurut dia, waktunya tak akan cukup bila tetap dipaksakan kepada anggota DPRD yang lama. Sebab, 26 Agustus mendatang akan dilangsungkan pelantikan anggota legislatif terpilih periode 2019-2024.

"Sangat berpotensi (rapat paripurna) akan berlangsung setelah anggota DPRD yang baru. Saya kira ini terjadi karena PKS kurang optimal dalam melakukan pendekatan dan lobi-lobi," ujarnya kepada Okezone, Jumat, 2 Agustus 2019.

(Edi Hidayat)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya