Baca Juga: Temui Anies, Gerindra Laporkan Hasil Fit And Proper Test Cawagub DKI
Sebelumnya, Anggota Panitia Khusus (Pansus) Wagub DKI Jakarta, Syarif mengatakan, rapat paripurna pemilihan pendamping Anies akan diserahkan kepada anggota DPRD DKI yang baru.
Hal tersebut terjadi lantaran PKS dinilai tak cukup pintar dalam melakukan lobi-lobi politik di parlemen Kebon Sirih untuk memperkenalkan cawagubnya, yaitu Agung Yulianto dan Ahmad Syaikhu.
Menurut dia, waktunya tak akan cukup bila tetap dipaksakan kepada anggota DPRD yang lama. Sebab, 26 Agustus mendatang akan dilangsungkan pelantikan anggota legislatif terpilih periode 2019-2024.
"Sangat berpotensi (rapat paripurna) akan berlangsung setelah anggota DPRD yang baru. Saya kira ini terjadi karena PKS kurang optimal dalam melakukan pendekatan dan lobi-lobi," ujarnya kepada Okezone, Jumat, 2 Agustus 2019.
(Edi Hidayat)