Selanjutnya tim Opsnal melakukan olah TKP dan penyelidikan. Hasil penyelidikan pelaku pembunuhan mengarah pada Muzemmil dan Aziz. Petugas berhasil meringkus Aziz pada keesokan harinya. Sedangkan, Muzemmil masih buron.
"Dari tangan tersangka kami menyita pisau penghabisan dan motor Vario sebagai sarana. Motifnya sakit hati pada Ida, karena Ida berboncengan mesra dengan Zeinul. Ida sendiri masih proses cerai dengan Muzemmil yang DPO," ucap Boby.
Tersangka akan dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan dan Pasal 351 ayat 3 KUHP jo pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP tentang penganiayaan berat hingga berujung hilangnya nyawa seseorang.
Baca Juga: Polisi Tangkap Terduga Pembunuh Nina Ainun, yang Jasadnya Ditemukan Penuh Luka
(Fiddy Anggriawan )