Dinilai Berhasil, Ombudsman Dorong Sistem Zonasi PPDB Dilanjutkan

Fahmi Firdaus , Jurnalis
Jum'at 09 Agustus 2019 14:02 WIB
Foto: dok Kemendikbud
Share :

Selain itu, ORI juga mendorong Kemendagri untuk menegakkan aturan dengan menginstruksikan kepada setiap kepala daerah agar tidak menolerir terjadinya praktik PPDB yang tidak sesuai dengan peraturan.

Menanggapi hal tersebut, Staf Ahli bidang Aparatur dan Pelayanan Publik Kemendagri, Yusharto menegaskan bahwa urusan pendidikan sebagai urusan pemerintahan wajib yang memiliki pelayanan dasar. Kemendagri melaksanakan fungsi pembinaan dan pengawasan urusan pemerintahan umum setelah berdiskusi dengan Kemendikbud selaku pengawas dan pembina teknis.

Pihaknya juga akan memberikan sanksi atau apapun bentuknya terhadap kepala daerah yang melanggar berdasarkan kadar berikut jenis pelanggaran terhadap SKP (standar, kriteria, prosedur) yang ditetapkan Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

“Kemendagri mendukung penerapan sistem zonasi pendidikan yang digulirkan Kemendikbud untuk mewujudkan pemenuhan hak dasar semua warga negara dalam mendapatkan akses layanan pendidikan,” pungkasnya.

(Fahmi Firdaus )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya