Selain komitmen fee tersebut, I Nyoman juga telah menyepakati adanya permintaan awal sebesar Rp3,6 miliar untuk mengurus izin impor bawang putih. Namun, dari Rp3,6 miliar baru terealisasi Rp2,1 miliar untuk I Nyoman.
Dari 20.000 ton bawang putih yang akan diimpor, I Nyoman akan mendapatkan komitmen fee sebesar Rp36 miliar ditambah permintaan awal Rp3,6 miliar. Sehingga, total uang yang akan diterima I Nyoman sebesar Rp39,6 miliar jika berhasil merealisasikan 20.000 ton bawang putih.
Baca Juga : Kronologi OTT Politikus PDI-P Terkait Kasus Dugaan Suap Impor Bawang
(Erha Aprili Ramadhoni)