TAPANULI UTARA – Jajaran Polres Tapanuli Utara (Taput) menetapkan pria berinisial RH sebagai pelaku tunggal pembunuhan siswi SMK Karya Tarutung, Kristina boru Gultom.
Kapolres Taput AKBP Horas M Simaremare menerangkan, tersangka RH (36) nekat menghabisi nyawa korban yang juga tetangganya di kebun Sitolu-tolu, Dusun Barbaran Pangguan, Desa Hutapea Banuarea, Minggu 5 Agustus 2019.
Baca Juga: Pelaku Pembunuhan Siswi SMK di Tapanuli Ternyata Pria Beranak 5, Motifnya Masih Digali
Horas menjelaskan, saat mengendarai sepeda motor tersangka melihat korban berjalan sendirian, kemudian menyapa korban serta mengajak untuk dibonceng karena tujuan mereka searah.