Agar Transparan, Dewan Adat Papua Minta Laporan Pertanggungjawaban Dana Otsus

Edy Siswanto, Jurnalis
Minggu 11 Agustus 2019 05:00 WIB
Foto: Edy Siswanto
Share :

JAYAPURA - Dewan Adat Papua (DAP) meminta pelaksanaan Otonomi Khusus Papua yang akan berakhir pada 2021 mendatang dipertanggungjawabkan pemerintah.

Permintaan tersebut disampaikan DAP setelah menggelar rapat Pleno XIV DAP 2019 di Kotoraja 7-8 Agustus kemarin. Ada 10 ketetapan yang dikeluarkan oleh DAP Papua, yang kesemuanya berdasar aspirasi masyarakat.

Hal Otsus, tertuang pada poin ke delapan pada ketetapan itu. Bunyi pada poin tersebut adalah, Pleno XIV DAP menyatakan bahwa Otonomi Khusus Papua sebagai win-win solution harus dipertanggungjawabkan oleh Pemerintah di dalam suatu forum yang representatif di mana masyarakat adat Papua dapat memberikan evaluasinya terhadap pertanggungiawaban tersebut.

Hal ini sekaligus menindaklanjuti hasil Konferensi Gereja dan Masyarakat yang dilaksanakan oleh Persekutuan Gereja-gereja di Indonesia (PGI) Tahun 2018 di Sorong. Hasil konferensi tersebut telah diserahkan oleh PGI kepada Presiden Republik Indonesia, Bapak Ir. Joko Widodo.

Sekjen DAP Leo Imbiri bersama ketua 1 Waynand Wafary, Ketua Harian Welem Bonay, Ketua Umum M. Yan Pieter Yarangga, dan Ketua 3, Paul F. Mayor menegaskan, poin Otsus menjadi perhatian mengingat hingga masa berakhir Otsus yang menyisakan setahun lagi tersebut seolah tidak nampak untuk kesejahteraan masyarakat Papua.

"Pemerintah harus mempertanggungiawabkan Otsus itu. Jadi kita minta pemerintah harus secara jujur mempertanggungiawabkan Otsus," katanya.

Ketua 1, Waynand Wafary, rakyat harus tahu kemana alur dana Otsus yang selama ini digelontorkan ke Papua. Dana Trikyunana rupiah, namun tidak menyentuh masyarakat seperti cita-cita Otsus, yakni mensejahterakan rakyat Papua.

"Adanya Otsus atas tuntutan rakyat kala itu. Diharapkan mampu memperbaiki kesejahteraan rakyat Papua, namun kenyataannya tidak. Otsus Gagal. Lantas apakah hanya diam-diam saja, tanpa pertanggungjawaban,"ucapnya.

Menurutnya, jika seorang kepala daerah saja mampu mempertanggungiawabkan penggunaan anggarannya tiap tahun, lalu bagaimana dengan dana Otsus yang disebut mencapai angka Rp150 Triliun.

"Rp150 Triliun, itu kemana saja, masak iya tidak ada pertanggungiawaban, lalu pemerintah bikin apa, tidak bisa begitu, lalu berlenggang seolah tidak ada apa-apa. Harus dipertanggungjawabkan, tidak bisa menghindar,"tegasnya.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya