Polisi Tangkap 27 Pelaku Pembakar Hutan dan Lahan di Riau

Muhamad Rizky, Jurnalis
Minggu 11 Agustus 2019 14:02 WIB
Ilustrasi.
Share :

JAKARTA - Polisi menangkap 27 orang diduga pelaku pembakaran hutan dan lahan di Riau. Saat ini para pelaku sudah ditahan di Polda Riau.

"Ini 27 orang dilakukan penahanan oleh Polda Riau," kata Karo Penmas Mabes Polri, Brigjen Pol Dedi Prasetyo dalam keterangan tertulisnya, Minggu (11/8/2019).

Selain 27 orang tersebut, kata Dedi, pihaknya juga tengah melakukan proses penyidikan terhadap salah satu perusahan perkebunan sawit, yakni PT SSS yang diduga melakukan pembakaran lahan.

"Satu koorporasi yaitu PT SSS yang telah ke tahap penyidikan dan sedang dalam proses," ungkapnya.

Dedi menjelaskan, luasan lahan yang terbakar di PT.SSS mencapai 150 Hektare. Sementara itu total luas lahan yang terbakar akibat ulah 27 orang tersebut yakni 215,65 Hektare.

Dedi menegaskan, pihaknya akan menindak tegas kasus pembakaran hutan tersebut dan akan bekerja secara profesional.

"Kami tidak bisa ditekan oleh pihak manapun. Polda Riau bekerja berdasarkan profesionalitas dan saat ini tahapan dalam proses penyidikan," ungkapnya.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya