Pemuda Diduga Terpapar Radikalisme di Merangin Dibebaskan, Densus 88 Salah Orang

, Jurnalis
Minggu 11 Agustus 2019 13:47 WIB
Kediaman HSA yang sempat digeledah. (Foto: Nanang F/Okezone)
Share :

HSA(26), seorang pemuda yang tinggal di Desa Pematang Kancil ditangkap aparat kepolisian dan anggota Densus 88 Antiteror Mabes Polri saat berada di lapangan bola voli Desa Pematang Kancil, sekira Pukul 17.10 WIB, Sabtu 10 Agustus 2019.

Usai menangkap HSA, tim Densus 88 juga mendatangi rumah yang bersangkutan dan melakukan penggeledahan.

Penangkapan pemuda yang pernah kuliah di Universitas Brawijaya Malang dan menyandang gelar sarjana di bidang peternakan ini diduga karena terpapar paham radikalisme. Penangkapan pemuda yang dikenal aktif dalam kegiatan kepemudaan itu sontak membuat warga sekitar heboh.

(Qur'anul Hidayat)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya