Sardi Gultom menerangkan, saat menemukan jasad putrinya di kebun, langsung melaporkan kepada pihak kepolisian, agar tidak ada yang masuk ke lokasi dan berakibat hilangnya jejak pelaku.
Pihak Polres Taput, sebut Sardi Gultom, langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Jasad putrinya kemudian dibawa ke Rumah Sakit Djasemen Saragih, Kotamadya Pematang Siantar untuk dilakukan autopsi.
Baca Juga: Pelaku Pembunuhan Siswi SMK di Tapanuli Ternyata Pria Beranak 5, Motifnya Masih Digali
"Setelah pihak Polres Taput melakukan pra rekonstruksi dan menetapkan RH sebagai tersangka tunggal pelaku pembunuh putri saya, kami sangat kecewa dengan keterangan tersangka pelaku di dalam berita acara pemeriksaan (BAP) polisi. Kami sangat yakin, putri kami diperkosa dan dibunuh," ucap Sardi Gultom tegas.
Salinan BAP polisi, tutur Sardi Gultom, sangat berbeda dengan keterangan Darisson Media Hutapea yang melihat RH membonceng putrinya sebelum ditemukan tewas. Tersangka RH, beber dia, dalam BAP mengaku putrinya saat menyapa putrinya serta mengajak untuk dibonceng karena tujuan mereka searah.
Tersangka RH dalam BAP polisi juga mengaku, korban tidak bersedia dibonceng dan memaki, serta meludahi wajahnya. Tidak terima, tersangka RH lalu memarkirkan sepeda motornya dan mengejar putrinya. Setelah itu, tersangka mencekik korban hingga tewas dan menyeretnya ke kebun bambu.
"Keterangan RH dalam BAP Polisi, sangat jauh kebenarannya. Kesaksian Darisson Media Hutapea yang melihat RH membonceng putri saya sudah menjadi petunjuk yang begitu terang, hingga putri saya ditemukan di kebun, tentunya, setelah semalaman tidak pulang ke rumah," tutur dia.
"Lalu, kesaksian itu juga mungkin bagi pihak lain sebagai petunjuk hingga RH ditetapkan sebagai tersangka pelaku tunggal pembunuh putri saya," lanjut Sardi Gultom sembari mengaku heran dengan dalih RH menyeret putrinya, sehingga seluruh pakaiannya terlepas.