Sardi Gultom dan istrinya berharap, polisi bisa bekerja dengan baik mengungkap kasus ini dan memberikan sanksi tegas untuk pelaku.
Baca Juga: Hilang Sejak Semalam, Siswi SMK Ditemukan Tewas Tanpa Busana di Kebun
"Kami berharap, penegak hukum memberikan sanksi yang setimpal dengan perbuatan tersangka RH. RH harus dijerat hukuman mati, agar nyawa dibayar nyawa. Kami sangat yakin, putri kami diperkosa dan dibunuh," ujar Sardi Gultom..
Ditemui terpisah, Kapolres Taput, AKBP Horas M Silaen mengatakan, hasil autopsi jasad Kristina Gultom, belum mereka terima dari Rumah Sakit dr Djasamen Saragih. Dia mengaku, dalam penyidikan, pasal bisa berubah, apabila ada temuan-temuan baru oleh penyidik dalam pemeriksaan.
"Jadi pasal awal yang diterapkan oleh penyidik tidak mutlak menjadi acuan untuk pelimpahan berkas perkara ke jaksa penuntutan umum. Tersangka dimungkinkan dijerat pasal berlapis dan hukuman seumur hidup. Kita masih menunggu hasil autopsi agar terungkap apakah tersangka juga melakukan tindakan pemerkosaan terhadap korban," urai Horas.
(Fiddy Anggriawan )