Politisi PDIP itu menilai, setiap GBHN nanti perlu dijabarkan sampai ke pemerintah daerah kendati setiap Pemda mempunyai program yang menjadi skala prioritas.
"Kayak DKI, masalah kemacetan, masalah banjir, masalah kaki lima misalnya. Ada skala prioritas. (GBHN) perencanaan umumnya," tutur dia.
Tjahjo menerangkan, GBHN masih menjadi usualan dari sejumlah pihak agar negara mempunyai rencana jangka panjang. Namun, sambung dia, usulan menghidupkan kembali GBHN itu perlu merevisi UUD.
"Kan apapun ya kita bicara pancasila, final mengikat. Tapi bicara implementasi kan sesuai dengan Pancasila itu. Kan baru usulan semua pihak, bahwa perlu ada GBHN. Saya kira mayoritas semua sepakat, tapi perlu mengubah UUD," tandasnya.
(Edi Hidayat)