"Ini sudah dibahas bahkan oleh badan pengkajian MPR sudah dibahas secara bersama oleh partai politik," tutur politisi PDIP itu.
Yasonna memaparkan, GBHN berbeda dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN). GBHN, kata dia, perlu dihidupkan kembali agar Indonesia bisa mempunyai arah pembangunan jangka panjang sebagai negara.
Baca juga: DPD Dukung Usul BJ Habibie Hidupkan GBHN Lagi, Simak Alasannya...
Ia menambahkan, GBHN rencana akan dihidupkan dengan melakukan amandemen UUD 1945 secara terbatas tanpa mengubah apapun UUD 1945 tersebut sebagai dasar negara.
"Hanya sekedar mengajukan supaya ada arah pembangunan bangsa yang jelas aja dibuat GBHN. Itu saja, nggak ada macam -macam lain, jadi ini menjadi liar kemana kemana-mana," tandasnya.
(Awaludin)