JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta menetapkan 106 kursi DPRD terpilih periode 2019-2024. Adapun anggota legislatif yang ditetapkan itu berasal dari 10 dapil yang diperebutkan.
"Sudah sah, semuanya kita ketok palu dan akan ditandatangani oleh KPU dan saksi," kata Ketua KPU DKI Jakarta Betty Epsilon, Senin (12/8/2019).
Berdasarkan hasil penghitungan KPU DKI, PDIP memperoleh 1.336.344 suara dan mendapat 25 kursi. Peringkat kedua jatuh ke Partai Gerindra dengan 935.793 suara memperoleh 19 kursi. Disusul PKS dengan 917.005 suara mendapat 16 kursi.
Dari total 16 partai politik yang mengikuti perhelatan Pileg 2019, ada 6 parpol yang tidak mendapatkan kursi di parlemen Kebon Sirih, yakni Perindo, Berkarya, Hanura, PBB, Garuda, PKPI.