JK: GBHN Bagus, Asal Tak Ubah Sistem Tata Negara

Fahreza Rizky, Jurnalis
Selasa 13 Agustus 2019 17:42 WIB
Wakil Presiden RI, Jusuf Kalla (foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - Wakil Presiden RI Jusuf Kalla mengaku sepakat dengan usulan penghidupan kembali Garis-garis Besar Haluan Negara (GBHN). Asalkan tidak merubah sistem ketatanegaraan yang sudah ada.

Misalkan saja merubah kembali kedudukan MPR menjadi lembaga tertinggi negara dan memiliki kewenangan untuk memilih Presiden dan Wakil Presiden. Menurut dia hal itu sangat rumit.

"Seperti yang saya katakan tadi, Kalau hanya GBHN secara prinsip itu bagus. Asal jangan merubah seluruh sistem lagi," kata JK di Kantor Wapres, Jakarta, Selasa (13/8/2019).

 Baca juga: Ketua DPR Ingin Wacana GBHN Dikaji Lebih Dalam

JK menjelaskan, rakyat belum tentu setuju jika ada perubahan sistem ketatanegaraan yang ditimbulkan dari amandemen terbatas UUD 1945 dan penghidupan kembali GBHN. Karena itu hal tersebut perlu dikaji kembali.

"Itu rumit lagi. Beresiko. Banyak perubahan yang rakyat belum tentu setuju. Contoh presiden dipilih MPR karena lembaga tertinggi. Maka dia berhak memilih presiden. Kalau gitu lain lagi soal. Apakah rakyat setuju haknya diambil untuk pemilihan langsung," terangnya.

 

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya