Baca Juga: Organda DKI: Taksi Online Tak Boleh Terbebas dari Aturan Ganjil-Genap
Untuk diketahui, Organda DKI meminta Pemprov DKI Jakarta agar tidak membebaskan taksi online dari kebijakan ganjil-genap.
Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo menyatakan taksi resmi dan kendaraan umum berplat kuning yang dikecualikan dalam ganjil genap ini.
(Angkasa Yudhistira)