JAKARTA - Inovasi yang dilakukan Mahkamah Agung (MA) dalam mewujudkan asas peradilan yang sederhana, cepat, dan berbiaya ringan menuai apresiasi dari Presiden Joko Widodo (Jokowi). Hal itu disampaikan Kepala Negara dalam pidato kenegaraan dalam Sidang Tahunan MPR 2019, di Gedung Parlemen, Senayan, Jumat (16/8/2019).
"Saya mengapresiasi upaya MA dalam mewujudkan asas peradilan yang sederhana, cepat, dan berbiaya ringan. Saya mendukung upaya MA untuk mempermudah rakyat dalam mencari keadilan," tuturnya.
Lebih lanjut, Jokowi juga mendukung upaya MA untuk membangun budaya sadar dan budaya taat hukum agar semakin mengakar di masyarakat. Saat ini lanjut dia, sistem peradilan berbasis elektronik sudah diterapkan di semua lingkungan lembaga peradilan.
Para pencari keadilan lanjut Jokowi, kini secara online kian mudah mendaftarkan perkara dan melakukan pembayaran. Proses pemanggilan dan pemberitahuan sidang, serta penyampaian putusan peradilan juga dilakukan secara online.
"Bahkan, saat ini MA sudah melangkah lebih jauh lagi dengan mengembangkan e-court menuju e-litigasi. Semua langkah inovasi ini harus kita apresiasi," ujar Jokowi.
Lebih lanjut dia berujar bahwa perluasan akses bagi para pencari keadilan juga dilakukan oleh MA. Hingga akhir tahun 2018 lalu, MA telah meresmikan sebanyak 85 pengadilan baru di berbagai pelosok tanah air. Ada tambahan 30 Pengadilan Negeri, 50 Pengadilan Agama, tiga Mahkamah Syariah, dan dua Pengadilan Tata Usaha Negara.
"Dari berbagai langkah tersebut, MA berhasil mengurangi jumlah tunggakan perkara menjadi 906 perkara pada tahun 2018. Jumlah terendah sepanjang sejarah berdirinya MA," kata Jokowi.
MA menurut kepala negara, juga terus berbenah dengan melakukan beberapa langkah perbaikan, seperti pembaharuan dalam tata cara penyelesaian gugatan sederhana dan pembaharuan di bidang manajemen perkara.
(Rizka Diputra)