Ustadz Abdul Somad Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah soal Salib

Puteranegara Batubara, Jurnalis
Senin 19 Agustus 2019 15:45 WIB
Pengurus GMKI ketika melaporkan ustadz Abdul Somad (Foto: Putera/Okezone)
Share :

JAKARTA - Ulama kondang Ustadz Abdul Somad (UAS) dilaporkan ke Bareskrim Polri terkait dengan isi ceramahnya. Pelaporan itu dilakukan oleh Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI).

Ketua Umum Pengurus Pusat GMKI, Korneles Jalanjinjinay menjelaskan, pihaknya melaporkan UAS atas dugaan penistaan agama. Ia mengatakan jika pihaknya merasa dirugikan atas ceramah tersebut.

"Kedatangan kami ke Bareskrim dalam rangka untuk melaporkan video yang beredar terkait dengan statement Ustadz Abdul Somad menyangkut dengan menyebut simbol agama tertentu yang kami merasa dirugikan," kata Korneles di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin (19/8/2019).

 

Korneles mengatakan, laporan tersebut dibuat bukan untuk membela satu golongan tertentu. Ia menegaskan jika lapora. Tersebut guna menciptakam ketenangan di tengah-tengah masyarakat.

"Yang kami perjuangkan adalah kepentingan bangsa dan negara, kepentingan yang lebih besar, bukan kemudian kehadiran kita untuk membela agama tertentu, tapi ini murni untuk ketenangan dan ketertiban masyarakat," tuturnya.

Adapun barang bukti yang dilampirkan dalam pelaporan yakni video saat UAS ceramah yang dilampirkan dalam flashdisk.

"Ya, ada Dokumen, ada berkas-berkas yang kami sudah siapkan semua ada videonya udah di flashdisk, kemudian ada dokumen dokumen lainnya kemudian kita sudah sinopsis kita sudah rekam," papar Korneles.

Laporan tersebut teregister dalam nomor laporan LP/B/0725/VIII/2019/Bareskrim tanggal 19 Agustus 2019. Pelapor dalam hal ini adalah Korneles Jalanjinjinay dan terlapor Ustaz Abdul Somad. Pasal yang dilaporkan yakni Pasal 156 KUHP Tentang Tindak Pidana Penistaan Agama.

(Awaludin)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya