Brigade Meo Serahkan Barang Bukti Video Dugaan Penistaan Simbol Agama oleh UAS

Adi Rianghepat, Jurnalis
Selasa 20 Agustus 2019 15:23 WIB
Ustaz Abdul Somad (foto: Okezone)
Share :

KUPANG - Kuasa Hukum Brigade Meo sebuah organisasi massa di Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) Yacoba Yanti Susanti Seubelan mengatakan telah menyerahkan sejumlah barang bukti terkait dugaan penistaan terhadap simbol agama nasarani ke penyidik Polda setempat yang dilakukan Ustadz Abdul Somad (UAS).

"Kemarin kami melaporkan dugaan kasus penistaan simbol agama dan hari ini kami serahkan barang buktinya berupa video yang berisi ucapan (menista) itu," kata Yacoba ketika dihubungi Okezone di Kupang, Selasa (20/8/2019).

Baca Juga: Ustadz Abdul Somad Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah soal Salib 

Menurut dia, penyampaian barang bukti itu sebagai bagian dari rangkaian proses hukum yang dilakukan Brigade Meo terhadap UAS. Selain menyerahkan barang bukti itu, lanjut Yacoba, pihaknya juga telah menyediakan sejumlah saksi yang akan dimintai keterangan penyidik demi memperkuat proses hukum yang sedang berlangsung ini.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya