SERANG – Samin (39) saat melakukan perampokan disertai pembunuhan dibawah pengaruh minuman keras. Sebab, sebelum melakukan aksi sadisnya pelaku pesta miras disebuah lapo di Jalan Lingkar Selatan, Kota Cilegon bersama rekan-rekannya.
"Pelaku ini pamit sama istrinya kerja sekitar jam 12 malam. Tapi, pelaku ini nongkrong sambil jaga malam di sana minum-minuman keras," kata Kabid Humas Polda Banten, Kombes Edy Sumardi kepada wartawan, Selasa (20/8/2019).
Sepulangnya pesta miras, pelaku pulang dan melewati rumah korban dan menghabisi nyawa Rustiadi dan anaknya yang masih berumur 4 tahun. Sementara Siti Sadiyah mengalami luka di sekujur tubuhnya namun selamat.
“Iya pelaku melakukan aksi di bawah pengaruh alkohol dan beraksi seorang diri,” tutur Edy.
Bahkan, setelah sesampainya di rumah, Samin sempat menendang istrinya yang tengah tertidur. Kepada istrinya ia bercerita habis membunuh orang.