JAKARTA - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah sebuah rumah di Jalan Ir Sutami, Tanjungpinang Timur, Bukit Bestari, pada hari ini. Penggeledahan tersebut berkaitan dengan kasus dugaan korupsi terkait Izin Usaha Pertambangan (IUP) di Kotawaringin Timur.
"Tim KPK menggeledah sebuah rumah di Jalan Ir Sutami, Kelurahan Tanjungpinang Timur, Bukit Bestari," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu (21/8/2019).
Baca juga: KPK Tetapkan 5 Tersangka Terkait Suap Restitusi Pajak