JAKARTA - Lalu lintas merupakan urat nadi kehidupan. Sehingga untuk menunjang produktivitas, dibutuhkan lalu lintas yang aman selamat tertib dan lancar (road safety).
Direktur Keamanan dan Keselamatan Korlantas Polri Brigjen. Pol. Dr. Chryshnanda Dwilaksana, M.Si mengungkapkan road safety atau lalu lintas yang aman selamat, tertib dan lancar ditata atau di-manage untuk Kebutuhan, Kapasitas, Prioritas, Kecepatan dan Emergency.
"Program manajemen tersebut semestinya dijadikan landasan atau acuan untuk mengambil kebijakan dalam rangka mewujudkan dan memelihara lalu lintas yang aman, selamat, tertib dan lancar (road safety)," kata Chryshnanda dalam keterangan resmi yang diterima Okezone, Rabu (21/8/2019).
Lebih lanjut, Chryshnanda mengatakan penanganan road safety semestinya memiliki grand design yang bersinergi antarpilar pemangku kepentingan dari road safety management, safer road, safer vehicle, safer road users dan post crash care. Sebab, di era digital revolusi industri 4.0 pola penanganan semestinya berbasis data berbasis IT sehingga terbangun big data dan one gate service.
"Pola penanganan yang manual parsial, konvensional ini dapat dipastikan tidak solutif dan apa yang menjadi tujuan road safety tidak tercapai. Ini sama seperti program pengobatan dengan balsem yang hanya reaktif sesaat. Bahkan dimungkinkan membuka peluang penyimpangan baru," kata Chryshnanda.
Baca juga: Sepekan Uji Coba Perluasan Ganjil Genap, Pemprov DKI Klaim Kualitas Udara Membaik
Chryshnanda menjelaskan selama puluhan tahun kebijakan 3 in 1 tanpa energi apapun untuk pencegahan, perbaikan, peningkatan pelayanan publik maupun pembangunan. Yang menjadi aneh bin ajaib, kata dia, diulang kembali dalam kebijakan ganjil genap yang sifatnya sementara atau temporer, bahkan akan diperluas.
"Ini sama saja dengan mengulang tetapi dengan sebutan berbeda. 3 in 1 jadi Ganjil Genap. Apa yang ada semestinya sudah dapat digeser menjadi ERP atau program prioritas lain berbasis IT yang menghasilkan energi. Dampak penerapan ganjil genap yang ada menurut hemat kami, dikaji secara fair tidak perlu dilakukan untuk hasil yang bersifat sebatas superfisial," katanya.