Penyelesaian masalah lewat jalur hukum adalah jalan terakhir apabila dialog dan musyarah tidak mencapai titik temu. Ia mengingatkan agar kehidupan umat beragama di Indonesia tidak diisi oleh hal-hal yang kontraproduktif. Sebaliknya ia menginginkan terjadinya keguyuban antar kehidupan umat beragama.
“Jadi kalau kita tidak rukun, kita membuat kehidupan beragama menjadi kontraproduktif,” tukas Amirsyah.
UAS sendiri sudah mengklarifikasi isi ceramahnya saat bertandang ke Kantor Pusat MUI. UAS berkata bahwa pernyataannya soal salib adalah untuk menjawab pertanyaan dari jamaah.
Hal itu juga disampaikan pada umat Islam di tempat tertutup. Dalam konteks itu dirinya sedang menjelaskan akidah Islam, bukan berdebat, berdialog atau perbandingan agama. (sal)
(Angkasa Yudhistira)