Bacqa Juga: Akademisi Nilai Pansel Sudah Bekerja Independen Jaring Capim KPK
"Terlambat melaporkan sebanyak 5 orang yang merupakan pegawai dari unsur Polri, Kejaksaan, Seskab. Tidak pernah melaporkan sebanyak 2 orang yang merupakan pegawai dari unsur Polri dan Karyawan BUMN," sambung Febri.
Febri melanjutkan, pihaknya akan kembali membahas rencana lanjutan penelusuran rekam jejak setelah Pansel KPK mengumumkan 20 nama yang lolos tes tersebut.
"Kami juga mengajak masyarakat yang selama ini menjaga dan merawat KPK agar terlibat aktif mengawal proses seleksi ini. Jika ada informasi atau laporan yang dapat ditindaklanjuti, silakan disampaikan ke KPK melalui email: pengaduan@kpk.go.id atau melalui Call Center KPK 198," tukasnya.
(Edi Hidayat)