Dia mengingatkan, masyarakat justru butuh kepastian dalam penindakan hukum. Sehingga, hubungan antar masyarakat di ibu kota tetap dalam koridor hukum yang berlaku. “Lalu ada budaya hukum. Budaya hukum itu mengenai perilaku. Jadi kalau orang kecil dibolehkan melanggar, itu merusak budaya hukum,” ujarnya.
Kata Trubus, kurang adil rasanya jika Anies hanya membolehkan pedagang kali lima (PKL) berjualan di trotoar Pasar Tanah Abang. Nantinya, kebijakan itu bisa menimbulkan kecemburuan pada warga Jakarta lainnya.
“Kalau sampai budaya hukum jadi tidak baik, nanti masyarakat melakukan pelanggaran boleh berdagang, bukan cuma di Tanah Abang, di Monas saja sekalian,” tegasnya.
(Angkasa Yudhistira)