BANDUNG - Dalam proses pemeriksaan yang dilakukan Bid Propam Polda Jabar, Kapolrestabes Bandung Irman Sugema memutuskan menonaktifkan Kompol C untuk mempermudah pemeriksaan.
"Untuk kemudahan dalam proses pemeriksaan, yang bersangkutan untuk sementara waktu dinonaktifkan (dari jabatannya)," kata Irman saat ditemui di Mapolda Jabar, Jumat (23/8/2019).
Irman beralasan, dengan dinonaktifkan Kompol C, diharapakan yang bersangkutan dapat fokus terhadap proses pemeriksaan yang dilakukan Bid Propam Polda Jabar.
Seperti diketahui, Kompol C diduga memberi minuman keras (miras) terhadap pemuda dan mahasiswa Papua, saat ini tengah menjalani pemeriksaan di Bid Propam Polda Jabar.