Polisi Pemberi Miras ke Mahasiswa Papua Dinonaktifkan Sementara

CDB Yudistira, Jurnalis
Jum'at 23 Agustus 2019 15:21 WIB
Ilustrasi (Dok. Okezone)
Share :

BANDUNG - Dalam proses pemeriksaan yang dilakukan Bid Propam Polda Jabar, Kapolrestabes Bandung Irman Sugema memutuskan menonaktifkan Kompol C untuk mempermudah pemeriksaan.

"Untuk kemudahan dalam proses pemeriksaan, yang bersangkutan untuk sementara waktu dinonaktifkan (dari jabatannya)," kata Irman saat ditemui di Mapolda Jabar, Jumat (23/8/2019).

Irman beralasan, dengan dinonaktifkan Kompol C, diharapakan yang bersangkutan dapat fokus terhadap proses pemeriksaan yang dilakukan Bid Propam Polda Jabar.

Seperti diketahui, Kompol C diduga memberi minuman keras (miras) terhadap pemuda dan mahasiswa Papua, saat ini tengah menjalani pemeriksaan di Bid Propam Polda Jabar.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya