JAKARTA - Plt Dirjen Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Akmal Malik menyebutkan kalau proses pemindahan Ibu Kota Indonesia masih terus dalam tahap pengkajian.
Ia menjelaskan, tahapan tersebut akan melalui beberapa proses, seperti penetapan lokasi dulu kemdian nanti juga mempersiapkan lahan, menyiapkan masterplan, dan kemudian melakukan kalkulasi terhadap besaran biaya.
Baca juga: Gerindra Sepakat MPR Dilibatkan dalam Pembahasan Pemindahan Ibu Kota
Hal tersebut disampaikannya di dalam diskusi Polemik MNC Trijaya yang bertajuk 'Gundah Ibu Kota Dipindah' di D'consulate, Jakarta Pusat, Sabtu (24/8/2019).
"Kemudian bagaimana nanti mekanisme prosedur pemindahan aparatur, kemudian kelembagaan otorisasi pemerintahan, nanti terkait persoalan aparatur dan berbagai hal terkait masalah lainnya, kami katakan masih pada posisi melakukan kajian," ujar Akmal.
Baca juga: Arya Sinulingga: Pemindahan Ibu Kota Lebih Cepat, Lebih Baik