Hal tersebut diharapkan oleh pihak FPI karena merasa sudah diperlakukan tidak adil oleh pemerintahan Indonesia saat ini, dan Rizieq Shihab telah mengungkapkan tidak akan meminta bantuan kepada pemerintah untuk kepulangannya.
"Karena Pemerintahan Saudi mendapatkan surat resmi permintaan cekal dari Saudi untuk dirinya ke luar negeri," ungkap Damai Hari Lubis.
Baca Juga: Habib Rizieq Klaim Pencekalannya di Arab Saudi karena Ulah Pemerintah
Sekadar diketahui, sebelum meninggalkan Indonesia Rizieq terjerat dua kasus yaitu dugaan penistaan Pancasila yang ditangani Polda Jabar, dan dugaan chat mesum antara Rizieq bersama Firza Husein yang ditangani Mabes Polri.
Kendati demikian, Rizieq diketahui telah melampaui izin masa tinggal atau overstay di Tanah Suci sejak 21 Juli 2018. Ia pun resmi dicekal pemerintah setempat.
(Khafid Mardiyansyah)