Menurut Asfinawati, konflik kepentingan itu lahir berdasarkan pernyataan dari Indriyanto Seno Adji dan Hendardi yang menyatakan bahwa mereka berdua mengakui sebagai penasihat dari Polri.
"Bapak Hendardi mengakui bahwa dia adalah penasihat dari Polri, bersama dengan Bapak Indriyanto Seno Adji, dan kedua-duanya adalah anggota Pansel," ujar Asfinawati.
Sementara itu, Yenti Garnasih yang merupakan Ketua Pansel Capim KPK, dikatakan Asfinawati, tercatat pernah menjadi tenaga ahli di Bareskrim Polri dan Kalemdikpol pada 2018.
Baca Juga : Akademisi Nilai Pansel Sudah Bekerja Independen Jaring Capim KPK