Mantan Kapolsek Pancoran Mas Depok Dianiaya Sopir Angkot

Wahyu Muntinanto, Jurnalis
Minggu 25 Agustus 2019 21:27 WIB
Ilustrasi Penganiayaan (Dok. Okezone)
Share :

Dalam kondisi yang agak pusing di bagian kepala akibat sundulan tersebut korban mengatakan "Kalau ada masalah kita bicara baik-baik" namun pelaku terus memukuli sehinggai korban memeluk pelaku.

Namun justru pelaku mengambil gunting dari saku belakang beruntung bisa dilerai masyarakat. Kompol Nadadap kabur dan melaporkan ke Polresta Depok.

"Korban menjauh dari pelaku sambil berlari hingga terjatuh dan keseleo pada pergelangan kaki kanannya. Saat ini perkara tersebut ditangani oleh Sat Reskrim Polresta Depok sesuai dengan Laporan Polisi Nomor : LP/1847/K/VII/2019/PMJ/Resta Depok, tanggal 24 Agustus 2019 dalam perkara Penganiayaan sebagaimana dimaksud dalam pasal 351 KUHP dengan BB yang sudah ada VER dari RS Mitra keluarga Depok," pungkasnya.

(Angkasa Yudhistira)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya