Cabuli 9 Anak, Pemuda di Mojokerto Dihukum Kebiri Kimia

Avirista Midaada, Jurnalis
Senin 26 Agustus 2019 21:23 WIB
Muhammad Aris dijatuhi hukuman kebiri kimia atas pemerkosaan terhadap 9 anak. (Ist)
Share :

Baca Juga : Paksa Siswi SMP Oral Seks, Pengamen Dihajar Massa

Dalam aksinya, pelaku selalu mengiming-imingi korbannya dengan memberi kue atau uang saku. Setelah korban mau terbujuk, ia membawa ke tempat sepi lalu memperkosanya.


Baca Juga : Horni Nonton Film Porno, Kakek di Surabaya Nekat Oral Seks ke Remaja Pria

(Erha Aprili Ramadhoni)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya