JAKARTA - Anggota Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP), Naufal Firman Yursak dengan Sekjen Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Raja Juli Antoni terlibat twitwar atau perang kata-kata di jejaring sosial Twitter.
Perdebatan itu bermula ketika Raja Juli mengunggah foto di akun Twitter-nya bernama @AntoniRaja. Foto itu memperlihatkan sebuah program dari PSI berupa pembukaan pos pengaduan warga di ruang Fraksi PSI Gedung DPRD DKI Jakarta, Lantai 4, Jakarta Pusat.
Baca Juga: Kembali Bertemu Anies, Ahok : Aku Orangnya Cepat Move On
Raja Juli menyertakan keterangan di foto itu dengan kalimat sedikit menyindir kebijakan Gubernur DKI Anies Baswedan yang menghilangkan tradisi pelayanan pengaduan warga di pendopo Balai Kota.
"Dulu rakyat tiap pagi dapat mengadu masalah mereka di Balaikota. Sdh lama hilang. Sekarang Fraksi PSI siap menerima aduan masyarakat. Di Fraksi PSI kantor DPRD lantai 4, Pukul 8-10. Semoga kita dapatkan solusi masalah rakyat," tulis Raja Juli seperti dikutip Okezone, Selasa (27/8/2019).
Melihat twit dari Raja Juli, Naufal langsung membalasnya melalui akun Twitter-nya bernama @firmanyursak. Ia menyebut informasi yang disebarkan Sekjen PSI itu adalah hoaks, karena sejak Gubernur Djarot Saiful Hidayat sudah diubah pola pengaduannya.
"Ini contoh hoax yg disebarkan sekjen parpol krn jarang bangun pagi. Sejak Era Djarot, pengaduan di balaikota dilakukan sesuai bdg, dilanjutkan Gub Anies smp skr jam 07.30-09.00. Bahkan diperluas ke kecamatan dan kelurahan. Nyebarin hoax macam ini jangan ditiru ya," kata Naufal seperti dikutip Okezone.
Menelisik ke era Djarot menjadi orang nomor satu di Ibu Kota, pelayanan pengaduan ternyata masih ada di pendopo Balaikota. Namun, Djarot memperbaiki mekanisme pengaduan yang sudah ada.
Baca Juga: Kritikan Tajam pada Instalasi Batu Gabion di Bundaran HI
Pada era Djarot, sesi pengaduan ditangani sepenuhnya oleh PNS. Meja-meja pelayanan disediakan dan dibagi ke beberapa kategori pengaduan. Ada meja khusus untuk pengaduan tentang kesehatan, pendidikan, dan masalah rumah susun.
Dan di awal kepemimpinan Anies, posko pengaduan pun masih ada untuk melanjutkan tradisi tersebut di Balai Kota. Bahkan Anies memperluas posko pengaduan hingga ke kelurahan dan kecamatan agar dapat diselesaikan. (rif)
(Awaludin)