KPK Panggil Direktur Teknik Angkasa Pura II Terkait Suap Proyek Antar BUMN

Arie Dwi Satrio, Jurnalis
Rabu 28 Agustus 2019 10:55 WIB
Juru Bicara KPK, Febri Diansyah (Foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Direktur Tekhnik PT Angkasa Pura II, Djoko Murjatmodjo untuk diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi, pada Rabu (28/8/2019).

Sedianya, Djoko akan dimintai keterangannya terkait kasus dugaan suap proyek pengerjaan Baggage Handling System (BHS) yang menyeret dua perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yakni PT Angkasa Pura II dan PT Industri Telekomunikasi Indonesia (PT INTI) tahun 2019. Dia akan diperiksa untuk tersangka Andra Y Agussalam (AYA).

"Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka AYA," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu (28/8/2019).‎

Belum diketahui apa yang akan digali penyidik terhadap kedua saksi tersebut. Diduga, KPK sedang menelisik alur pengadaan proyek BHS yang kini berujung rasuah.

Sebelumnya, KPK telah menetapkan dua orang tersangka terkait kasus dugaan suap proyek pengadaan BHS tahun 2019. ‎Dua tersangka tersebut yakni, Direktur Keuangan (Dirkeu) PT Angkasa Pura II, Andra Y Agussalam dan staf PT Industri Telekomunikasi Indonesia (PT INTI), Taswin Nur.

‎Dalam perkara ini, Andra diduga menerima uang sebesar 96.700 dolar Singapura dari pihak PT INTI yakni Taswin Nur. Uang tersebut sebagai imbalan atas upaya Andra yang telah mengawal agar PT INTI mendapatkan proyek BHS tahun 2019.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya