JAKARTA – Polda Jawa Timur dalam dua hari terakhir memeriksa 21 saksi terkait kasus ujaran rasisme, kebencian dan diskriminasi ras terhadap mahasiswa Papua di Surabaya. Tersangkanya segera diumumkan.
Kabid Humas Polda Jawa Timur, Kombes Frans Barung Mangera mengatakan, saksi diperiksa tersebut masing-masing 16 orang kemarin, kemudian lima orang diminta keterangan hari ini.
"Dari 21 saksi itu, tentu yang ditunggu adalah siapa tersangka,” kata Barung kepada pers di sela Rakernis Divisi Humas Polri dan Kabid Humas Polda se Indonesia di Hotel Mercure, Ancol, Jakarta Utara, Rabu (28/8/2019).
Polisi segera menetapkan tersangka sesuai dengan video ujaran rasis terhadap mahasiswa Papua yang sempat viral di media sosial. Tersangka, kata Barung, akan diumumkan langsung oleh Kapolda Jatim Irjen Luki Hermawan.
Desakan agar Komnas HAM mengusut kasus rasisme terhadap mahasiswa Papua (Okezone)