Mengenal Tri Susanti, Mantan Caleg Gerindra Tersangka Rasisme ke Mahasiswa Papua

Syaiful Islam, Jurnalis
Rabu 28 Agustus 2019 20:40 WIB
Tri Susanti (paling kanan), tersangka kasus ujaran kebencian dan rasisme terhadap mahasiswa Papua, saat menjadi saksi di sidang sengketa Pilpres 2019 di MK, 19 Juni 2019. (Foto : Dok Okezone.com/Arif Julianto)
Share :

Korlap Aksi Pengepungan Asrama Papua di Surabaya

Tri Susanti menjadi korlap aksi pengepungan Asrama Mahasiswa Papua (AMP) di Jalan Kalasan 10, Surabaya, Jatim. Aksi tersebut dilakukan untuk mengusut perusakan bendera merah putih yang ada di depan AMP. Susi merupakan anggota Forum Komunikasi Putra-Putri Purnawirawan dan Putra-Putri TNI/Polri (FKPPI) Surabaya. Namun, belakangan Susi dipecat sebagai anggota FKPPI Surabaya setelah kasus dugaan rasisme mencuat.

Diperiksa Polrestabes Surabaya dan Polda Jatim

Sebelum ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ujaran kebencian dan rasisme, Tri Susanti dipanggil Polrestabes Surabaya pada Sabtu 24 Agustus 2019. Saat itu Tri Susanti dimintai keterangan seputar insiden yang terjadi di AMP dengan status sebagai saksi. Tri Susanti diperiksa bersama tiga orang dari ormas berbeda.


Baca Juga : Tri Susanti Jadi Tersangka Kasus Ujaran Rasis ke Mahasiswa Papua

Setelah itu, penyidik Ditreskrimsus Polda Jatim memeriksa Tri Susanti pada Senin 26 Agustus 2019 dengan status sebagai saksi.


Baca Juga : Kadernya Jadi Tersangka Rasisme ke Mahasiswa Papua, Gerindra Dukung Proses Hukum

(Erha Aprili Ramadhoni)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya