MAKASSAR - Oknum Kepala Dinas berinisial SB di Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan, dilaporkan ke polisi lantaran diduga melakukan pelecehan seksual terhadap seorang staf perempuan.
Kasat Reskrim Polres Jeneponto, AKP Boby Rachman membenarkan adanya laporan pelecehan itu. Ia mengatakan, korbannya seorang staf perempuan yang juga istri dari anggota Polres Jeneponto. Oknum kepala dinas berinisial SB ini langsung dijemput personel Polres Jeneponto di kantornya.
"Terduga pelaku diamankan di ruang Reskrim untuk dimintai keterangan setelah dijemput di kantornya untuk menghindari hal yang tidak diinginkan," kata AKP Boby kepada wartawan, Rabu (28/8/2019).
Baca Juga: Diduga Lecehkan Wanita Muda, Wakil Ketua DPRD Sulut Dipolisikan