JAKARTA - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengusut kasus dugaan korupsi proyek pengadaan e-KTP tahun anggaran 2011-2012. Pengusutan tersebut ditandai dengan pemanggilan sejumlah saksi.
Hari ini, penyidik memanggil putra kandung mantan Ketua DPR RI, Setya Novanto (Setnov), Rheza Herwindo. Rheza sedianya akan digali keterangannya sebagai saksi untuk tersangka Paulus Tannos (PLS).
Baca Juga: Putri Setya Novanto Kembali Diperiksa KPK Terkait Kasus Korupsi e-KTP
"Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka PLS," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis (29/8/2019).