KPK Panggil Putra Setnov Rheza Herwindo Terkait Korupsi e-KTP

Arie Dwi Satrio, Jurnalis
Kamis 29 Agustus 2019 10:48 WIB
Juru Bicara KPK Febri Diansyah (foto: Arie/Okezone)
Share :

JAKARTA - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengusut kasus dugaan korupsi proyek pengadaan e-KTP tahun anggaran 2011-2012. Pengusutan tersebut ditandai dengan pemanggilan sejumlah saksi.

Hari ini, penyidik memanggil putra kandung mantan Ketua DPR RI, Setya Novanto (Setnov), Rheza Herwindo. Rheza sedianya akan digali keterangannya sebagai saksi untuk tersangka Paulus Tannos (PLS).

Baca Juga: Putri Setya Novanto Kembali Diperiksa KPK Terkait Kasus Korupsi e-KTP 

"Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka PLS," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis (29/8/2019).

 

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya