Rukito, perwakilan petugas Pengendali Organisme Pengganggu Tumbuhan (POPT) dari Sumatera Utara juga menilai penguatan kelembagaan perlindungan tanaman pangan ini sangat penting. Terutama dalam hal penguatan kapasitas dan kuantitas SDM.
"Terobosan Dana Alokasi Khusus 2020 semoga terkonsolidasi dengan baik dengan Dana Dekonsentrasi dan APBD masing-masing sehingga menjadi output dan outcome yang signifikan bagi produksi nasional," ujarnya.
Menurut Rukito, kondisi SDM petuugas perlindungan tanaman di Sumatera Utara mulai berkurang, dari jumlah POPT saat ini 168 orang, akan pensiun separuhnya pada 2021.
"Jadi mulai sekarang kita harus memulai berbenah diri. Koordinasi antar petugas di lapangan sangat penting, yaitu POPT dan Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL) untuk meningkatkan kesejahteraan petani," tegasnya.(ADV)
(Abu Sahma Pane)