Polisi Kembali Tetapkan 1 Tersangka Kasus Rasis ke Mahasiswa Papua di Surabaya

Syaiful Islam, Jurnalis
Jum'at 30 Agustus 2019 16:21 WIB
Kapolda Jatim Irjen Luki Hermawan (Syaiful/Okezone)
Share :

Menurut Luki, tim penyidik terus bekerja keras untuk menuntaskan kasus dugaan serangan rasisme di Asrama Mahasiswa Papua. Disinggung apakah kedua tersangka bakal ditahan? Luki mengaku tergantung pertimbangan dari penyidik.

"Penyidik yang akan memutuskan nanti," papar Luki.

Baca juga: Polisi Tembakkan Gas Air Mata ke Asrama Mahasiswa Papua di Surabaya, 43 Orang Diamankan

Tersangka SA akan dijerat dengan Undang-Undang nomor 40 tahun 2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis.

(Salman Mardira)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya